Monday, July 18, 2016

PROSES KELAHIRAN PMII

D.   PROSES KELAHIRAN PMII


          Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konfrensi besar IPNU pada tanggal 14 - 17 Maret 1960  di Kaliurang Yogjakarta dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah keputusan itu.

           Adapun ke 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut :

1.      Sahabat Cholid Mawardi                              (     Jakarta    )
2.           ,,       Said Budairy                                   (         ,,         )
3.           ,,       M. Sobich Ubaid                             (         ,,         )

4.           ,,       M. Makmun Syukri BA                  (   Bandung   )
1.           ,,       H I l m a n                                       (         ,,         )
2.           ,,       H. Isma’il Makky                            ( Yogjakarta )
3.           ,,       Munsif Nahrawi                              (         ,,         )
4.           ,,       Nuril Huda Suaidy HA                   (  Surakarta   )
5.           ,,       Laily Mansur                                   (         ,,         )
6.           ,,       Abd. Wahab Jailani             (  Semarang  )
7.           ,,       Hisbullah Huda                               (  Surabaya   )
8.           ,,       M. Cholid Narbuko             (   Malang     )
9.           ,,       Ahmad Husain                                (  Makasar    )

         Seperti diuraikan oleh sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), sebelum malaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu - terdiri dari :

1.      Sahabat  Hisbullah Huda                               (  Surabaya  )
2.           ,,        M. Said Budaury                            (   Jakarta    )
3.           ,,        Makmun Syukri BA                        (  Bandung  )

Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua Umum partai NU yaitu KH. DR. Idham Khalid untu meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah  yang akan dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya oraganisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah
SWT. Setelah beliau menyatakan “merestui musyawarah mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabayaitu” [1]).

            Pesan yang disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Bagaimana dengan organisasi yang lain ?, keadaan yang demikian ini nampaknya dapat kita maklumi.

           Keadaan waktu itu (60-an) memang sangat kondusif bagi organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai minded. Meningkatnya jumlah ormas-ormas mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secara kualitas dan terbukanya kesempatan untuk mobilitas sosial  dibidang politik [2]). Hal ini senada yang disampaikan oleh Rocamora (dikutip oleh Burhan D. Magenda dalam Prisma nomor 12 Desember 1977) tentang keterkaitan/hubungan antara organisasi mahasiswa dan partai politik. Rocamora menunjukkan bagaimana pimpinan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan partai politik waktu itu. Proses regenerasi ini berjalan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Gejala seperti itu juga terlihat hampir pada semua organisasi mahasiswa, termasuk di dalamnya PMII yang baru dibentuk [3]).

            Kalau PMII juga aktif dibidang politik, seperti ang disampaikan oleh Abd, Rohim Hasan di depan forum Kongres PMII ke IV di Makasar pada tahun 1970 “mengapa PMII mesti berpolitik ? bukankah itu akan mengganggu tugas utamanya, belajar dan belajar ?, bukankah persoalan poltik itu nanti

[1]  Op-Cit, Halaman 3
[2]  Burhan D. Magenda, Gerakan Mahasiswa Indonesia dan sistem Politik, Prisma Nomor 12, Desember 1977.
[3]  Ibid, Halaman 10.
setelah lulus dan terjun ditengah masyarakat ?, Ruang kuliah adalah preparasi untuk pekerjaan politik. Gerakan-gerakan kita adalah sekaligus gerakan belajar dan gerakan politik [1]). Lebih lanjut ia mengatakan “Mengapa PMII mesti berpolitik baik secara praktis maupun konsepsional, belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang tabu, tetapi justru prinsip berpolitik itu adalah bersamaan dengan keberadaan PMII itu sendiri. Hal ini ditegaskan dalam dokumen historis PMII - Gelora Megamendung - Pokok-pokok pikiran training course II PMII pada tanggal 17 - 27 April 1965 di Megamendung Bogor Jawa Barat - yang menolak dengan tegas prisnsip ilmu untuk ilmu. PMII dengan tegas menetapkan bahwa ilmu harus diamalkan, dalam arti untuk kepentingan agama, bangsa dan negara. Bagi PMII organisasi tak lebih sebagai alat perjuangan, sedang berpolitik tak lain untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dalam perjuangan mengabdikan diri pada agama, bangsa dan negara. Tugas setiap warga PMIIadalah memadukan ketinggian ilmu dan kesadaran berpolitik. Berpolitik bagi PMII (waktu itu) dan terjun dalam kegiatan partai dalam bentuk apapun [2]).

            Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara tahun 1960 - 1972 (sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi :


[1]  Drs. H. Abd, Rohim Hasan, Partisipasi PMII kepada Partai, Makalah pada kongres IV PMII di Makasar tahun 1970.
[2]  Ibid, Halaman 3
Pertama : Adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU, sehingga gerakan dan aktivitasnya selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.

Kedua :    Suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politk, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi policy pemerintah orde lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstalasi politik seperti itu [1]).
     
                   Lebih jauh Sahabat H. Mahbub Junaidi mengatakan (sambutan pada acara Panca warsa hari lahir PMII) “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik [2]).

           Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang


[1]  Wawancara dengan H. Mahbub Junaidi pada tanggal 11 Desember 1984
[2]  Pidato Ketua Umum PP PMII dalam Panca Warsa PMII, pada tanggal 17 April 1965.
menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut :


SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII
( Periode 1960  - 1961 )

Ketua Umum                               : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu                                               : Drs. H. Chalid Mawardi
Ketua Dua                                                : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum                         : H.M. Said Budairi
Sekretaris Satu                             : Drs. Munsif Nahrowi
Sekretaris Dua                              : A. Aly Ubaid
Keuangan Satu                             : M. Sobich Ubaid
Keuangan Dua                             : Ma’sum

Departemen-departemen           :
Pendidikan dan Pengajaran         : MS. Hartono, BA
Penerangan dan publikasi            : Aziz Marzuki
Kesejahteraan mahasiswa            : Drs. H. Fahrurrozi
Kesenian dan kebudayaan           : HM. Said Budairi
Keputrian                                     : Mahmudah Nahrowi
Luar negeri                                               : Nukman
Pembantu Umum                         : Drs. H. Isma’il Makky
                                                                 : Drs. H. Makmun Syukri
                                                                 : Hisbullah Huda, HS
                                                                 : Drs. H. Mustahal Ahmad [1])



[1]  Drs. H. Chotibul Umam, Sewindu PMII,  PC. PMII Ciputat Jakarta, Tahun 1968, Halaman 9.
          Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di kota Surabaya pada tanggal 14 - 16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal sebagai berikut :

1.      Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

2.      Penyusunan peraturan Dasar  PMII yang di dalam Mukaddimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.

3.      Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung madrasah Muallimin NU Wonokromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960. Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).

4.      Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi sebagai Sekretaris Umum PP. PMII [1]).


[1]  Ibid, Halaman 2
Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra dan  intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik.

           Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII” , dikalangan peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :

Pertama:    Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.

Kedua   :   Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.

Ketiga  :    Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama      organisasi yang akan didirikan itu

Keempat : Manivestasi nasionalisme  sebagai  semangat kebang
                   saan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.

                Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah tsb.

                Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa nama
organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur pemikiran sebagai berikut:

1.        Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.
2.        Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss Sunnah Wal Jama’ah
3.        Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama “Indonesia” harus jelas tercantum.

                Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul Ulama).

                     Akhirnya forum menyetujui nama “PMII”, singkatan dari “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”, setelah melalui beberapa perdebatan , Apakah PMII itu singkatan dari “Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia”, atau “Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia?”. Ternyata permasalahannya mengerucut pada haruf  “ P ”.  Kemudian atas dasar pemikiran bahwa sifat mahasiswa itu diantaranya harus aktif, dinamis atau bergerak (movement). Selanjutnya mendapat awalan “Per” dan akhiran “an”, maka disepakati huruf  “P” kependekan dari “Pergerakan”.

                Makna “Pergerakan”  yang terkandung dalam PMII adalah Dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.

                Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII harus senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang labih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.

           “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas ke khalifahannya.

            Pengertian “Mahasiswa”  yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.

            Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial dan isan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara

            Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara proporsional antara Iman. Islam dan Ihsan yang di dalam pola
pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.

            Pengertian “Indonesia”  yang terkandung dalan PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.

               Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT [1])

                         Sedangkan pengertian Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yang menjadi paham organisasi adalah Islam sebagai universalitas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan Tasyawuf. Dalam bidan Aqidah mengikuti paham Al-Asya’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang syariah mengikuti salah satu mazhab empat yaitu: Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi. Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned Al-Bagdadi dan Imam Al-Gozali. Masing-masing ketiga aspek itu dijadikan paham organisasi PMII dengan tanpa meninggalkan wawasan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah serta


[1]  Dokumen historis - Pola Pembinaan, Pengembangan dan Perjuangan PMII  (P4 - PMII)
perilaku sahabat Rasul. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada proses pengambilan hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Qoidah Fiqih, bukan semata-mata hukum itu sendiri sebagai produknya. (lihat NDP PMII)

               Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para mahasiswa nahdliyin sebenarnya dari segi cara berfikir tidak jauh berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, yang menghedaki kebebasan. Sedangkan dalam bertindak cendrung anti anti kemapanan, terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan dengan tradisi keagamaan di kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus berbeda/dipisah organisasi, PMII justru keluar dari tradisi itu. Fenomena ini barangali termasuk hal yang patut mendapat perhatian bagi perkembangan pemikiran ahlussunnah wal-jama’ah

              Adapun susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa PMII pada awal berdirinya merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan NU , maka PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU [1]).
            Musyawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan organisasi tersebut dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat M. Said Budairi dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi AH, untuk merumuskan peraturan rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakan dari tanggal 8 - 9 September 1960, Peraturan rumah tangga PMII dinyatakan syah berlaku melengkapi paraturan dasar PMII yang sudah ada sebelumnya[1])

            Disamping itu, sidang pleno II PP PMII juga mengesahkan bentuk muts (topi), selempang PMII, adapun lambang PMII diserahkan kepada pengurus harian, yang akhirnya dipuruskan bahwa lambang PMII berbentuk perisai seperti yang ada sekarang (rincian secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran peraturan rumah tangga PMII). Dalam sidang ini pula dikeluarkan pokok-pokok aturan mengenai penerimaan anggota baru [2]) sekarang dikenal dengan MAPABA.

             Pada tahap-tahap awal berdirinya PMII banyak dibantu warga NU terutama PP LP. Ma’arif NU. Sejak musyawarah mahssiswa nahdliyin di surabaya sampai memberikan pengertian kepada Pesantren-pesantren (perlu diketahui, pada awal berdirinya, di Pondok-pondok Pesantren dapat dibentuk PMII dengan anggota para santri yang telah lulus madrasah Aliyah dan seang mengkaji kitab yang tingkatannya sesuai dengan pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi agama). Dengan


[1]  Ibid, Halaman 10
[2]  Ibid, Halaman 20


[1]  Ibid, Halaman 3 
adanya kebijakan seperti ini ternyata dapat mempercepat proses pengembangan PMII [1]).


[1]  Ibib, Halaman 9

No comments:
Write comments