Showing posts with label MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII. Show all posts
Showing posts with label MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII. Show all posts

Monday, July 18, 2016

PROSES KELAHIRAN PMII

D.   PROSES KELAHIRAN PMII


          Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konfrensi besar IPNU pada tanggal 14 - 17 Maret 1960  di Kaliurang Yogjakarta dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah keputusan itu.

           Adapun ke 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut :

1.      Sahabat Cholid Mawardi                              (     Jakarta    )
2.           ,,       Said Budairy                                   (         ,,         )
3.           ,,       M. Sobich Ubaid                             (         ,,         )

4.           ,,       M. Makmun Syukri BA                  (   Bandung   )
1.           ,,       H I l m a n                                       (         ,,         )
2.           ,,       H. Isma’il Makky                            ( Yogjakarta )
3.           ,,       Munsif Nahrawi                              (         ,,         )
4.           ,,       Nuril Huda Suaidy HA                   (  Surakarta   )
5.           ,,       Laily Mansur                                   (         ,,         )
6.           ,,       Abd. Wahab Jailani             (  Semarang  )
7.           ,,       Hisbullah Huda                               (  Surabaya   )
8.           ,,       M. Cholid Narbuko             (   Malang     )
9.           ,,       Ahmad Husain                                (  Makasar    )

         Seperti diuraikan oleh sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), sebelum malaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu - terdiri dari :

1.      Sahabat  Hisbullah Huda                               (  Surabaya  )
2.           ,,        M. Said Budaury                            (   Jakarta    )
3.           ,,        Makmun Syukri BA                        (  Bandung  )

Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua Umum partai NU yaitu KH. DR. Idham Khalid untu meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah  yang akan dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya oraganisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah
SWT. Setelah beliau menyatakan “merestui musyawarah mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabayaitu” [1]).

            Pesan yang disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Bagaimana dengan organisasi yang lain ?, keadaan yang demikian ini nampaknya dapat kita maklumi.

           Keadaan waktu itu (60-an) memang sangat kondusif bagi organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai minded. Meningkatnya jumlah ormas-ormas mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secara kualitas dan terbukanya kesempatan untuk mobilitas sosial  dibidang politik [2]). Hal ini senada yang disampaikan oleh Rocamora (dikutip oleh Burhan D. Magenda dalam Prisma nomor 12 Desember 1977) tentang keterkaitan/hubungan antara organisasi mahasiswa dan partai politik. Rocamora menunjukkan bagaimana pimpinan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan partai politik waktu itu. Proses regenerasi ini berjalan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Gejala seperti itu juga terlihat hampir pada semua organisasi mahasiswa, termasuk di dalamnya PMII yang baru dibentuk [3]).

            Kalau PMII juga aktif dibidang politik, seperti ang disampaikan oleh Abd, Rohim Hasan di depan forum Kongres PMII ke IV di Makasar pada tahun 1970 “mengapa PMII mesti berpolitik ? bukankah itu akan mengganggu tugas utamanya, belajar dan belajar ?, bukankah persoalan poltik itu nanti

[1]  Op-Cit, Halaman 3
[2]  Burhan D. Magenda, Gerakan Mahasiswa Indonesia dan sistem Politik, Prisma Nomor 12, Desember 1977.
[3]  Ibid, Halaman 10.
setelah lulus dan terjun ditengah masyarakat ?, Ruang kuliah adalah preparasi untuk pekerjaan politik. Gerakan-gerakan kita adalah sekaligus gerakan belajar dan gerakan politik [1]). Lebih lanjut ia mengatakan “Mengapa PMII mesti berpolitik baik secara praktis maupun konsepsional, belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang tabu, tetapi justru prinsip berpolitik itu adalah bersamaan dengan keberadaan PMII itu sendiri. Hal ini ditegaskan dalam dokumen historis PMII - Gelora Megamendung - Pokok-pokok pikiran training course II PMII pada tanggal 17 - 27 April 1965 di Megamendung Bogor Jawa Barat - yang menolak dengan tegas prisnsip ilmu untuk ilmu. PMII dengan tegas menetapkan bahwa ilmu harus diamalkan, dalam arti untuk kepentingan agama, bangsa dan negara. Bagi PMII organisasi tak lebih sebagai alat perjuangan, sedang berpolitik tak lain untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dalam perjuangan mengabdikan diri pada agama, bangsa dan negara. Tugas setiap warga PMIIadalah memadukan ketinggian ilmu dan kesadaran berpolitik. Berpolitik bagi PMII (waktu itu) dan terjun dalam kegiatan partai dalam bentuk apapun [2]).

            Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara tahun 1960 - 1972 (sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi :


[1]  Drs. H. Abd, Rohim Hasan, Partisipasi PMII kepada Partai, Makalah pada kongres IV PMII di Makasar tahun 1970.
[2]  Ibid, Halaman 3
Pertama : Adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU, sehingga gerakan dan aktivitasnya selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.

Kedua :    Suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politk, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi policy pemerintah orde lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstalasi politik seperti itu [1]).
     
                   Lebih jauh Sahabat H. Mahbub Junaidi mengatakan (sambutan pada acara Panca warsa hari lahir PMII) “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik [2]).

           Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang


[1]  Wawancara dengan H. Mahbub Junaidi pada tanggal 11 Desember 1984
[2]  Pidato Ketua Umum PP PMII dalam Panca Warsa PMII, pada tanggal 17 April 1965.
menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut :


SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII
( Periode 1960  - 1961 )

Ketua Umum                               : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu                                               : Drs. H. Chalid Mawardi
Ketua Dua                                                : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum                         : H.M. Said Budairi
Sekretaris Satu                             : Drs. Munsif Nahrowi
Sekretaris Dua                              : A. Aly Ubaid
Keuangan Satu                             : M. Sobich Ubaid
Keuangan Dua                             : Ma’sum

Departemen-departemen           :
Pendidikan dan Pengajaran         : MS. Hartono, BA
Penerangan dan publikasi            : Aziz Marzuki
Kesejahteraan mahasiswa            : Drs. H. Fahrurrozi
Kesenian dan kebudayaan           : HM. Said Budairi
Keputrian                                     : Mahmudah Nahrowi
Luar negeri                                               : Nukman
Pembantu Umum                         : Drs. H. Isma’il Makky
                                                                 : Drs. H. Makmun Syukri
                                                                 : Hisbullah Huda, HS
                                                                 : Drs. H. Mustahal Ahmad [1])



[1]  Drs. H. Chotibul Umam, Sewindu PMII,  PC. PMII Ciputat Jakarta, Tahun 1968, Halaman 9.
          Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di kota Surabaya pada tanggal 14 - 16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal sebagai berikut :

1.      Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

2.      Penyusunan peraturan Dasar  PMII yang di dalam Mukaddimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.

3.      Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung madrasah Muallimin NU Wonokromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960. Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).

4.      Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi sebagai Sekretaris Umum PP. PMII [1]).


[1]  Ibid, Halaman 2
Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra dan  intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik.

           Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII” , dikalangan peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :

Pertama:    Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.

Kedua   :   Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.

Ketiga  :    Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama      organisasi yang akan didirikan itu

Keempat : Manivestasi nasionalisme  sebagai  semangat kebang
                   saan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.

                Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah tsb.

                Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa nama
organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur pemikiran sebagai berikut:

1.        Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.
2.        Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss Sunnah Wal Jama’ah
3.        Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama “Indonesia” harus jelas tercantum.

                Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul Ulama).

                     Akhirnya forum menyetujui nama “PMII”, singkatan dari “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”, setelah melalui beberapa perdebatan , Apakah PMII itu singkatan dari “Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia”, atau “Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia?”. Ternyata permasalahannya mengerucut pada haruf  “ P ”.  Kemudian atas dasar pemikiran bahwa sifat mahasiswa itu diantaranya harus aktif, dinamis atau bergerak (movement). Selanjutnya mendapat awalan “Per” dan akhiran “an”, maka disepakati huruf  “P” kependekan dari “Pergerakan”.

                Makna “Pergerakan”  yang terkandung dalam PMII adalah Dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.

                Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII harus senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang labih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.

           “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas ke khalifahannya.

            Pengertian “Mahasiswa”  yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.

            Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial dan isan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara

            Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara proporsional antara Iman. Islam dan Ihsan yang di dalam pola
pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.

            Pengertian “Indonesia”  yang terkandung dalan PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.

               Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT [1])

                         Sedangkan pengertian Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yang menjadi paham organisasi adalah Islam sebagai universalitas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan Tasyawuf. Dalam bidan Aqidah mengikuti paham Al-Asya’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang syariah mengikuti salah satu mazhab empat yaitu: Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi. Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned Al-Bagdadi dan Imam Al-Gozali. Masing-masing ketiga aspek itu dijadikan paham organisasi PMII dengan tanpa meninggalkan wawasan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah serta


[1]  Dokumen historis - Pola Pembinaan, Pengembangan dan Perjuangan PMII  (P4 - PMII)
perilaku sahabat Rasul. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada proses pengambilan hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Qoidah Fiqih, bukan semata-mata hukum itu sendiri sebagai produknya. (lihat NDP PMII)

               Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para mahasiswa nahdliyin sebenarnya dari segi cara berfikir tidak jauh berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, yang menghedaki kebebasan. Sedangkan dalam bertindak cendrung anti anti kemapanan, terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan dengan tradisi keagamaan di kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus berbeda/dipisah organisasi, PMII justru keluar dari tradisi itu. Fenomena ini barangali termasuk hal yang patut mendapat perhatian bagi perkembangan pemikiran ahlussunnah wal-jama’ah

              Adapun susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa PMII pada awal berdirinya merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan NU , maka PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU [1]).
            Musyawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan organisasi tersebut dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat M. Said Budairi dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi AH, untuk merumuskan peraturan rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakan dari tanggal 8 - 9 September 1960, Peraturan rumah tangga PMII dinyatakan syah berlaku melengkapi paraturan dasar PMII yang sudah ada sebelumnya[1])

            Disamping itu, sidang pleno II PP PMII juga mengesahkan bentuk muts (topi), selempang PMII, adapun lambang PMII diserahkan kepada pengurus harian, yang akhirnya dipuruskan bahwa lambang PMII berbentuk perisai seperti yang ada sekarang (rincian secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran peraturan rumah tangga PMII). Dalam sidang ini pula dikeluarkan pokok-pokok aturan mengenai penerimaan anggota baru [2]) sekarang dikenal dengan MAPABA.

             Pada tahap-tahap awal berdirinya PMII banyak dibantu warga NU terutama PP LP. Ma’arif NU. Sejak musyawarah mahssiswa nahdliyin di surabaya sampai memberikan pengertian kepada Pesantren-pesantren (perlu diketahui, pada awal berdirinya, di Pondok-pondok Pesantren dapat dibentuk PMII dengan anggota para santri yang telah lulus madrasah Aliyah dan seang mengkaji kitab yang tingkatannya sesuai dengan pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi agama). Dengan


[1]  Ibid, Halaman 10
[2]  Ibid, Halaman 20


[1]  Ibid, Halaman 3 
adanya kebijakan seperti ini ternyata dapat mempercepat proses pengembangan PMII [1]).


[1]  Ibib, Halaman 9

SITUASI DAN KONDISI POLITIK SEKITAR KELAHIRAN PMII

SITUASI DAN KONDISI POLITIK SEKITAR

KELAHIRAN PMII


                   Ada beberapa situasi dan kondisi yang melatar belakangi proses kelahiran PMII saat itu, antara lain situasi politik negara Republik Indonesia, Posisi Umat Islam Indonesia, dan Keadaan Organisasi Mahasiswa saat itu. Namun disini penulis tidak akan mengulas semua situasi dan kondisi politik disekitar proses kelahiran PMII tersebut, tetapi hanya akan sedikit mengulas keadaan organisasi mahasiswa saat itu.

                   Yang dimaksud dengan keadaan organisasi mahasiswa disini adalah suatu wadah aktivitas para mahasiswa di luar kampus (ekstra universiter dan ekstra kurikuler). Dengan wadah seperti itu aktivitas mahasiswa banyak memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah bangsa Indonesia, khususunya generasi muda. Andil tersebut biasanya digerakkan oleh idealisme yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki adanya perubahan kearah perbaikan bangsanya, sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila dan UUD 1945.

                        Generasi muda khususnya para mahasiswa merupakan kelompok terpelajar yang mendapat perhatian dari pemerintah, lantaran menyangkut masa depan kehidupan bangsa. Situasi dunia kemahasiswaan saat itu banyak terkait dengan kondisi politik nasional. Sebab sejarah kemahasiswaan di Indonesia pun paralel dengan apa yang terjadi pada dasa warsa 1950-an, kegiatan mahasiswa pada dasa warsa 1950-an banyak berkaitan dengan
persoalan-persoalan politik, sebab mahasiswa pada saat itu lebih cendrung merupakan alat partai politik.[1]) Oleh karena itu wajar kalau organisasi mahasiswa harus terlibat dalam masalah penyusunan kabinet.[2]) Demikian juga misalnya ketika pelaksanaan Pemilu tahun 1955, organisasi mahasiswa Islam yang diwakili oleh HMI pada saat itu menyerukan kepada masyarakat supaya memilih partai-partai Islam, dan khusus kepada warganya supaya memilih salah satu partai Islam yang disenangi.[3] Sedangkan dalam pelaksanaan sidang Dewan Konstituante 1957 di Bandung diwakili oleh Porpisi (perserikatan organisasi-organisasi pemuda Islam Indonesia)[4] yang dipimpin oleh EZ. Muttaqin menjadi peninjau pada pelaksanaan sidang tersebut.

                        Keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis di imbangi pula oleh aktivitas-aktivitas di bidang kepemudaan, baik dalam skala nasional maupun International. Porpisi dan FPII (front pemuda Islam Indonesia) adalah dua organisasi yang telah mengantarkan peran serta para pemuda islam Indonesia. Demikian juga kahadiran GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia) sebelumnya telah memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan BKPRI (Badan Kongres


[1]) Christianto Wibisono, Sejarah Demonstrasi Mahasiswa 1966, aksi-aksi tritura (PT. Tanjung Mas Semarang, 1980) hal. 11

[2]) Yozar, Pergolakan Mahasiswa abad ke 20, Kisah Perjuangan anak-anak Pemberang (Sinar Harapan, Jakarta, 1981) hal. 201

[3]) Drs. Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI, 1947-1975, (PT Bina Ilmu, Surabaya, 1976) hal. 107 

[4]) Ridwan Saidi, Pemuda Islam dalam dinamika politik bangsa 1925-1984, (CV.Rajawali, Jakarta, 1984) Hal. 74
 Pemuda Republik Indonesia) yang dipimpin oleh Khairul Saleh.[1] Dalam pertemuan Kongres Pemuda Islam sedunia (International Assembly of Muslem Youth) pada tahun 1955 di Karachi Pakistan, pemuda Islam Indonesia diwakili oleh PORPISI.

                        Sementara PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) yaitu wadah federatif organisasi ekstra dan intra-universiter telah memberi warna tersendiri dalam dunia kemahasiswaan. PPMI berdiri tahun 1947 yang didukung oleh organisasi-organisasi ekstra-universiter baik yang beraliran nasionalis, agama, sosialis maupun organisasi lokal. Organisasi sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik dalam dan luar negeri. Sebagai atas PPMI, maka mahasiswa-mahasiswa yang masih menginginkan kemurnian aktivitasnya dari politik mereka mendirikan organisasi Intra-universiter di tiap-tiap perguruan tinggi beruapa Sema (Senat Mahasiswa) dan Dema (Dewan Mahasiswa) yang akhirnya berkembang menjadi MMI.[2]  Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya PPMI dan MMI juga sama saja, yaitu kedua organisasi ini tidak bisa melepaskan diri dari soal politik. Oleh karena itu jika mengungkapkan dunia kemahasiswaan secara organisasi pada tahun 1950-an tidak terlepas dari adanya persaingan politik dalam dua tubuh organisasi federatif itu, bahkan persaingan tersebut berlangsung hingga tahun 1965 disaat meletusnya G.30.S/PKI. PPMI dan MMI yang sudah didominasi oleh CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berhaluan


[1]) Ibid

[2]) Sarlito Wirawan Sarwono, Perbedaan antara Pemimpin dan Aktivis dalam gerakan protes Mahasiswa, ( Bulan Bintang, Jakarta, 1978) Hal. 84
Komunis kemudian tamat riwayatnya bersamaan dengan penganyangan terhadap G.30.S/PKI.

                   Dinamika kehidupan mahasiswa yang seperti itu telah mendorong sekelompok mahasiswa nahdliyin untuk ikut berperan didalamnya, sebab dalam suasana seperti itu para mahasiswa nahdliyin merasa tidak cukup tersalurkan aspirasinya hanya melalui HMI. Wajar bila akhirnya para mahasiswa nahdliyin segera membentuk wadah tersendiri, disamping alasan intern yakni IPNU sudah tidak lagi mampu mewadahi gerakan para mahasiswa nahdliyin tersebut.
  

MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII ( 1955 - 1963 )

BAB  I

MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII
( 1955 - 1963 )

A.   CIKAL BAKAL PMII

               Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berediologi Ahlussunnah Waljama’ah (aswaja). Ide ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (ikatan pelajar nahadlatul ulama - ikatan pelajar nahdlatul ulama), secara historis, PMII mrupakan mata rantai dar departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam muktamar IIII PNU di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 - 31 Desember 1958. Di dalam wadah IPNU-IPPNU ini banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai mahasiswa.  Itulah sebabnya, keinginan dikalangan mereka untuk membentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para mahasiswa nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada muktamar 

II IPNU tanggal 1 - 5 Januari di Pekalongan Jawa Tengah, [1]) tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menanggapi secara serius. Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan, yakni banyaknya fungsionaris IPNU yang telah berstatus mahasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus untuk mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk, Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa nahdliyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah departemen perguruan tinggi IPNU [2]).

       Namun langkah yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan membentuk departemen perguruan tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Terbukti apda Konprensi Besar IPNU di Kaliurang Yogjakarta pada tanggal 14 - 16 Maret 1960, Forum konprensi besar memutuskan terbentuknya suatu wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara struktural maupun fungsional dari IPNU-IPPNU.



[1] Sejarah singkat IPNU-IPPNU, Buku kenang-kenangan Makesta IPNU-IPPNU, Kodya Surakarta, Tahun 1970, halaman 11

[2] Ibid Halaman 12.
     Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang khusus menghimpun mahasiswa nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU yang di Jakarta. Patut dicatat disini:

      Pertama: misalnya berdirinya  IMANU (ikatan mahasiswa NU)
        pada bulan Desember 1955 di Jakarta. Namun           kehadirannya belum bisa diterima oleh banyak pihak, terutama oleh kalangan sespuh NU sendiri. Sebab disamping kelahiran IPNU itu sendiri masih baru (didirikan pada tanggal 24 Februari 1954) yang notabene mayoritas pengurusnya mahasiswa, sehingga dikhawatirkan justru akan melumpuhkan IPNU.
      Kedua:     Sekelompok mahasiswa nahdliyin yang berdomisili di                                 
                        kota Surakarta Jawa Tengah yang diprakarsai oleh H. Mustahal Ahmad, juga sempat mendirikan suatu organisasi yang diberi nama “Keluarga Mahasiswa NU” (KMNU) Surakarta, juga pada tahun 1955. Bahkan KMNU ini merupakan organisasi mahasiswa yang NU yang mampu bertahan sampai lahirnya PMII pada tahun 1960 [1]).
     Ketiga:     Di Bandung  ada  usaha  serupa  dengan nama  PMNU                                                                                                    
                 (persatuan mahasiswa NU) dan masih banyak lagi di kota-kota lain dimana ada perguruan tinggi yangmempunyai gejala yang sama, tetapi ternyata pimpinan IPNU tetap membendung usaha-usaha tersebut dengan suatu pemikiran bahwa pimpinan pusat IPNU akan lebih


[1] Wawancara dengan sahabat Drs. H. Mustahal Ahmad pada tanggal 25 Agustus   1984 di rumah beliu Jl. Imam Bonjol 53 Surakarta Jawa Tengah.
mengintensifkan pada usaha-usaha mengadakan penelitian pada dua permasalahan pokok :

1.      Seberapa besar potensi mahasiswa NU
2.      Sampai seberapa jauh kemampuan untuk berdiri
sebagai organisasi mahasiswa [1]).

       Upaya yang dilakukan oleh IPNU dengan membnetuk departemen perguruan tinggi untuk menampung aspirasi mahasiswa nahdliyin, tidak banyak berarti bagi kemajuan dan perkembangan mahasiswa nahdliyin, haltersebut disebabkan beberapa hal :

A.    Kondisi obyektif menunjukkan bahwa keinginan para      pelajar sangat berbeda denga keinginan, dinamika dan perilaku mahasiawa.
B.     Kenyataan gerak dari departemen perguruan tinggi IPNU itu sangat terbatas sekali. Terbukti untuk duduk sebagai anggota PPMI persatuan perhimpunan mahasiswa indonesia), suatu konfederasi organisasi mahasiswa ekstra universitas tidak mungkin bisa, sebab PPMI merupakan organisasi yang hanya menampung ormas-ormas mahasiswa. Apalagi dalam MMI (majlis mahasiswa indonesia), suatu federasi dari dewan/senat mahasiswa, juga tak mungkin dilakukan [2])

           Kesimpulan dari perdebatan mengenai hasil pengamatan ketua IPNU waktu itu ternyata tidak berbeda jauh. Para anggota pimpinan pusat IPNU lebih condong untuk merintis pembentukan


[1] Op-cit, Halamah 2
[2] Op-cit, Halaman 3
wadah khusus bagi mahasiswa nahdliyin. Pertimbangan yang menyertai kwsimpulan ini juga lebih kompleks. Sebab di penghujung dasa warsa 1950 itu situasi politik dan keamanan di tanah sir kita sedang bergolak.

           Dengan demikian, pertimbangan-pertimbangan yang diperdebatkan dalam rapat piminan pusat IPNU itu :

Pertama: Wadah departemen perguruan tinggi IPNU dianggap tidak lagi memadai, tidak cukup kuat untuk mewadahi gerakan kemahasiswaan.
Kedua   : Perkembangan poltik dan keamanan di dalam negeri menuntut pengamatan yang ekstra hati-hati, khususnya bagi para mahasiswa Islam.
Ketiga  : Satu-satunya wadah kemahasiswaan Islam yang ada pada waktu itu ialah HMI (himpunan mahasiswa Islam), yang tokoh-tokohnya dinilai terlalu dekat dengan partai Masyumi, sedangkan tokoh masyumi telah melibatkan diri dalam pemberontakan PRRI.

          Sementara itu, dikalangan intern NU sendiri, waktu itu masih belum terungkap suatu rasa percaya diri. Maksudnya para tokoh pimpinan NU masih seolah-olah dalam lingkungan jam’iyah nahdliyin tidak ada anggota yang berkualitas  intelektual. Sehingga untuk mengisi jabatan menteri dan anggota DPR saja, pimpinan NU terpaksa meng-NU-kan sarjana-sarjana dari luar lingkungan nahdliyin. Padahal NU waktu itu adalah sebuah partai besar, pemenang nomor tiga dalam pemili 1955. Kewibawaan partai NU tidak selayaknya dihambur-hamburkan untuk memberi hadiah jabatan dan kedudukan kepada orang diluar jema’ah.
            Inilah cry yang selalu diteriakkan para mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Dan merekapun merasa perlu segera melakukan langkah-langkah tertentu untuk meyakinkan semua pihak yang berkepentingan, bahwa dalam lingkungan nahdliyin sudah muncul banyak generasi muda yang berpendidikan perguruan tinggi. [1])

            Menyadari keterbatasan dan berkat dorongan-dorongan berbagai kenyataan obyektif serta adanya usaha mengambil langkah-langkah pertimbangan, antara lain :

1.      Didirikannya perguruan tinggi NU di berbagai tempat, misalnya PTINU di Surakarta (sekarang Universitas NU), Fakultas Ekonomi dan Tata Niaga serta fakultas Hukum dan Tata Praja di Bandung (sekarang Universitas Islam Nusantara - Uninus) dan Akademi ilmu pendidikan dan Agama Islam di Malang (sekarang Universitas Islam Malang - Unisma).

2.      Adanya keinginan dari individu-individu mahasiswa  nahdliyin yang menuntut ilmu di perguruan tinggi NU maupun pergutuan tingg negeri dan lainnya untuk segera mengkonkritkan suatu wadah khusus bagi mahasiswa nahdliyin.

3.      Adanya signal dari pucuk pimpinan LP. Ma’arif NU sendiri untuk lebih mengkonkritkan bentuk organisasi mahasiswa nahdliyin.


[1]  HA. Cholid Mawardi, PMII dan Cita-cita NU, Dalam Pemikiran PMII, Dalam berbagai visi dan Persepsi, Oleh A. Effendy Choirie dan Choirul Anam, Aula, Surabaya 1991, Halamanan 72-74.

1.      Adanya kenyataan praktis maupun psikologis yang sangat bertolak belakang diantara pelajar dan mahasiswa khususnya yang tergabung dalam IPNU, baik dari segi belajar, dinamika maupun strategi perjuangannya, semakin mendorong terbentunya suatu wadah tersendiri. [1])

          Semangat untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang khusus dilingkungan mahasiswa nahdliyin nampak semakin menguat. Puncaknya ketika IPNU mengadakan konprensi besar pada tanggal 14 - 17 Maret 1960, setelah sahabat Isma’il Makky (selaku ketua departemen perguruan tinggi IPNU) dan sahabat Moh. Hartono BA (mantan wakil pimpinan Usaha Harian Pelita Jakarta) berbicara di depan peserta komprensi besar IPNU tersebut di Kaliurang Yogjakarta. Dari sinilah akhirnya lahir suatu keputusan “perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa nahdliyin [2]) yang lepas baik secara struktural organisatoris maupun adminstratif.

          Untuk mempersiapkan musyawarah pembentukan suatu wadah/organisasi mahasiswa tersebut dibentuklah 13 orang panitia sebagai sponsor pendiri organisasi mahasiswa nahdliyin dengan limit waktu kerja satu bulan, yang diirencanakan dilaksanaka di Surabaya [3]).




[1]  Op-Cit, Halaman 3
[2]  Op-Cit, Halaman 3
[3]  Fauzan Alfas, Ke-PMII-an, Makalah Mapaba PMII Malang , 1990.

(Bersambung)